ETIKA MURID DALAM MENUNTUT ILMU(Telaah Atas Pemikiran Al-Ghozali)
Manusia diciptakan Allah selain menjadi hamba-Nya,
juga menjadi khalifah di muka bumi.[1]
Hal ini mengakibatkan manusia dituntut untuk menjalankan akhlak vertical
yang baik, sekaligus tidak mengabaikan akhlak Horizontal-nya.[2]
Untuk memenuhi kedua tuntutan tersebut,
manusia memerlukan pendidikan.
Dalam bahasa Indonesia, istilah pendidikan berasal
dari kata “ didik” dan akhiran “an” mengandung arti perbuatan (hal, cara dan
sebagainya).[3] Istilah
pendidikan ini semuila berasal dari bahas yunani yaitu “paedagogies”,
yang berarti bimbingan diberikan kepada anak. Istilah ini kemudian
diterjemahkan ke dalam bahasa inggris dengan ”education” yang berarti
pengembangan atau bimbingan. Dalam bahasa Arab itilah ini diterjemahkan
dengan ”tarbiyah” yang berarti
pendidikan.[4]
Peserta didik merupakan salah satu komponen dalam
pendidikan Islam. Peserta didik merupakan “raw material” (bahan mentah)
di dalam proses transformasi yang disebut pendidikan.[5]
Agar proses transformasi ilmu dalam suatu pendidikan ini dapat berhasil, perlu
adanya suatu etika atau norma-norma yang harus ditaati dan dilakukan oleh
pelaku dari proses pendidikan yang salah satunya adalah peserta didik.
Dewasa ini sering kita jumpai dalam masyarakat
oarang-orang yang cerdas dan terdidik dalam suatu keilmuan. Namun orang-orang
tersebut mempunyai etika atau akhlak yang kurang baik. Sehingga mengakibatkan
ilmu yang diperolehnya tersebut kurang bermanfaat baik bagi dirinya maupun
orang lain. Sehingga pembahasan tentang etika peserta didik dalam menuntu ilmu
ini dapat dikatakan penting dalam dunia pendidikan, karena menyangkut tentang
eksistensi peserta didik dimanapun dia berada.
Etika adalah adat, akhlak, watak, perasaan, sikap dan
cara berfikir. Etika juga dapat diartikan sebagai suatu nilai-nilai atau
norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur
tingkah laku.[6] Terkait
dengan pembahasan ini, yang penulis maksud adalah adat, sikap, sikap, cara
berfikir, dan bertingkah laku seseorang dalam menuntut ilmu.
Telah banyak pemikir-pemikir dalam dunia pendidikan
Islam yang menelurkan konsep tentang etika ini, yang salah saatunya adalah
Al-Ghozali. Al-Ghozali adalah ahli pikir ulung yang riwayat hidup dan
pendapat-pendapatnya telah banyak diungkap dan dikaji oleh para pengarang baik
dalam bahasa arab, inggris, maupun bahasa dunia lainnya, termasuk bahasa Indonesia . Hal
itu sudah selayaknya bagi para pemikir generasi sesudahnya, karena dengan
mengkaji hasil pemikiran orang-orang terdahululah dapat ditemukan dan
dikembangkan pemikiran-pemikiran baru.[7]
Salah satu pemikiran Al-Ghozali tentang etika peserta
didik termuat dalam kitab Risalah Ayyuh Al-Walad. Kitab ini merupakan salah satu kitab yang jamak
digunakan di berbagai pesantren yang dikategorikan dalam kitab-kitab tentang
Akhlak. Dalam kitab Ayyuh Al-Walad ini sangat luar biasa mengenai
etika murid kepada gurunya
[1]
Muzayyin Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, Cet. II (Jakarta : Bumi Aksara, 2005), 141.
[2]
Suwito, Filsafat Pendidikan Akhlak; Kajian Atas Dasar, Paradigma dan
Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan (Yogyakarta :
Belukar, 2004), 15.
[3]
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta :
Kalam Mulia, 2002), 16.
[4]
Penggunaan istilah al-tarbiyah, walaupun memiliki banyak arti seperti
makna: tumbuh, berkembang, memelihara, merawat, mengatur dan menjaga kelestarian
atas eksistensinya. Namun istilah ini sering digunakan oleh pakar pendidikan
Islam dewasa ini.
[5]
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam., 77.
[6]
Suwito, Filsafat Pendidikan Akhlak: Kajian Atas Dasar Asumsi Dasar,
Paradigma dan kerangka Teori Ilmu Pengetahuan. 31-34.
[7]
Abidin Ibnu Rusn, Pemikiran Al-Ghozali Tentang Pendidikan (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 1998), 1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar