Karena suatu tuntutan bahwa dia
adalah seorang guru, banyak guru yang seharusnya tidak berkompetensi pada suatu
mata pelajaran mereka memaksakan diri untuk tetap mengajar mata pelajran
tersebut. Mereka bukan merasa sanggup untuk mengajar, mereka juga memang tidak
mampu mengajar, mereka murni karena tuntutan. Karena berangkat dari
ketidakmampuan maka imbas akhirnya hasil yang diperoleh siswa juga tidak
mumpuni.
Layaknya nahkoda, kapal akan berlayar
kemana semuanya tergantung kepada nahkodanya.paera awak kapal akan menikmati
atau tidak juga tergantung kepada nahkodanya. Sampai pada nyaman atau tidaknya
berlayar dan lain sebagainya. Begitu juga seorang guru. Berhasil atau tidaknya
belajar mengajar dapat kita telusuri terlebih dahulu adalah gurunya. Apakah seorang
guru tersebut adalah guru yang berkompetensi di bidang itu atau tidak?
Jika hal ini terjadi di masyarakat
kita, dunia pendidikan kedepan akan semakin terpuruk lagi. Benih-benih pendidikan
yang di tanam sekarang rusak, maka para siswa tersebut tidak akan bisa di panen.
Mereka semua akan semakin terbodohi. Padahal seiring dengan meningkatnya era
globlalisasi, keilmuan yang diraih siswa juga harus lebih mumpuni walau
kenyataanya tidak demikian saat ditemukan beberapa guru yang tidak sesuai
dengan kompetensi yang dimiliki oleh mereka.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
kompetensi berarti kewenangan (kebebasan) untuk menentukan (memutuskan
sesuatu).[1] Pengertian dasar
kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan.
Adapun kompetensi guru adalah
kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara
bertanggung jawab dan layak. Dari gambaran tersebut dapatlah disimpulkan
bahwa kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan
keguruannya.
SUntuk itu, sangat perlu sekali dalam
dunia belajar mengajar seorang guru memiliki kompetensi yang sesuai dengan
materi yang diajarkannya baik secara formal, in formal atau non formal. Seorang
guru akhlak tidak akan bisa mengajarkan materi produksi seperti permesinan
sepeda motor dan sebaliknya.
Dapat kita tarik kesimpulan, dengan
adanya guru yang sesuai kompetensinya maka tujuan belajar mengajar akan tercapai.
Sedangkan siswa, dalam mencari ilmu harus melihat sosok guru tersebut, apakah
guru tersebut mampu memberikan keilmuan-keilmuan yang akan iya cari.
[1] Departemen Pendidikan
Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ke III (Jakarta: Balai
Pustaka, 2002), 584.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar