Senin, 16 April 2012

SIAPAKAH GURUMU…! PART II


SEBUTAN TERNGIANG TERUNTUK GURU…

Di dunia ini banyak sekali orang yang memberi sebutan guru kepada orang lain. Berbagai aspek tatkala seseorang tersebut memberi sesuatu kepada orang lain sudah mendapat gelar yaitu GURU. Asumsi demikian memang sudah menjamur di masyarakat, pada kesempatan ini akan di bahas secara lebih spesifik tentang guru yang pantas kita katakana sebagai guru.

Dalam undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 1 dijelaskan bahwa: guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Guru adalah pendidik professional karena implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua.[1]
Dikatakan sebagai seorang guru apabila seseorang itu telah memberikan segala sesuatunya baik secara kognitif, afektif dan psikomorik. Secara kognitif misalnya, seseorang mengajar orang lain pada suatu keilmuan tertentu. Afektif misanya, seseorang mengarahkan dan memberi motivasi atau dukungan penuh kepada orang tersebut untuk melakukan sesuatu atau meninggalkan sesuatu. Sedangkan psikomotorik, seseorang sedang praktek setir mobil langsung dibina dari orang yang lebih berpengalaman dan lain sebagainya.
Demikianlah gambaran seorang guru perspektif undang-undang dan zakiyah daradjat. Dengan sedikit ulasan semoga anda mampu lebih bijak siapa saja orang yang kita sebut sebagai seorang guru. Semoga bermanfaat.


[1] Mulyana AZ, Rahasia Menjadi Guru Hebat. 33.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar